Recent Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Kata Mubazir dan Kata Jenuh Dalam Bahasa Jurnalistik

Selasa, 09 April 2019
(ilustrasi/ist)

Kata Mubazir dan Kata Jenuh adalah dua kelompok kata yang terlarang digunakan dalam Bahasa Jurnalistik.


KATA Mubazir dan Kata Jenuh adalah kata-kata yang harus dihindari saat menulis karya jurnalistik, terutama berita dan artikel opini.

Hal itu agar tulisan menjadi ringkas, efektif, dan memenuhi standar bahasa jurnalistik.

Jika Kata Mubazir dan Kata Jenuh masih digunakan, maka terjadi pemborosan kata atau kalimat --hal tabu bagi jurnalis profesional karena melanggar prinsip utama bahasa jurnalistik: hemat kata atau ekonomi (economy of words).

Wartawan senior Rosihan Anwar menyatakan, bahasa jurnalistik ialah bahasa yang membuang kata mubazir.

Kata Mubazir

Mengacu pada pengertian mubazir KBBI, kata mubazir artinya kata-kata yang sia-sia atau tidak berguna, terbuang-buang (karena berlebihan), bersifat memboroskan, dan berlebihan.

Dalam konteks bahasa jurnalistik, kata mubazir yaitu  kata-kata yang sebenarnya dapat dihilangkan dari kalimat, seperti:
  1. "adalah" (kata kopula)
  2. "telah" (petunjuk masa lampau)
  3. "untuk" (sebagai terjemahan to dalam bahasa Inggris)
  4. "dari" (sebagai terjemahan of dalam bahasa Inggris)
  5. "bahwa" (sebagai kata sambung)
  6. Bentuk jamak yang tidak perlu diulang

Contoh penggunaan Kata Mubazir:
  • Ia adalah seorang dokter --> Ia seorang dokter.
  • Ia telah menikah setahun lalu --> Ia menikah setahun lalu.
  • Ia berupaya untuk menjadi dokter teladan --> Ia berupaya menjadi dokter teladan.
  • Bapak dari dua anak ini  --> Bapak dua anak ini.
  • Ia mengatakan bahwa anaknya memang bersalah --> Ia mengatakan anaknya memang bersalah.
  • Banyak teman-temannya yang terharu --> Banyak temannya yang terharu.


Termasuk kata mubazir:
  • "pada hari"
  •  "pada bulan"
  •  "pada tahun"
  •  "bertempat di"

Contoh:

Acara dilaksanakan pada hari Minggu sore tanggal 21 September 2014 --> Acara dilaksanakan Minggu sore 21 September 2014; Acara dilaksanakan Minggu (21/9) sore.

Itu ditemukan pada tahun 1969 --> Itu ditemukan tahun 1969; ditemukan pada 1969; ditemukan 1969.

Harga BBM mulai naik pada bulan Januari 2013 --> Harga BBM mulai naik Januari 2015; mulai naik Januari 2015.

Mahasiswa dan polisi bentrok dalam aksi demonstrasi yang bertempat di Bundaran HI -->Mahasiswa dan polisi bentrok dalam aksi demonstrasi di Bundaran HI.

Kata Jenuh

Jenuh artinya jemu atau bosan. Kata Jenuh --disebut juga kata penat (tired word), kata klise, dan stereotype-- yaitu kata-kata atau ungkapan klise yang sering dipakai dalam transisi (peralihan) berita, seperti:
  • "sementara itu"
  • "dapat ditambahkan"
  • "perlu diketahui"
  • "dalam rangka"
  • “bahwasanya”
  • “sehubungan dengan hal itu”
  • "selanjutnya"
  • “adapun”
  • “yang mana” (digunakan sebagai kata penghubung)
  • “di mana” (digunakan sebagai kata penghubung)
  • "sebagai informasi"

Wartawan NBC News, Edwin Newman, mengatakan, ketika mempelajari berbagai naskah yang ditulisnya pada awal-awal dia menjadi koresponden, dia mencoret  setiap kata “sementara itu” dan mendapatinya tidak satu pun dari kata itu diperlukan.

Penyebab Penggunaan Kata Mubazir dan Kata Jenuh

Mengapa banyak wartawan yang masih menuliskan kata-kata demikian. Kata Anda, setelah baca berita di koran atau media online.

Mantan Pemred Republika, Parni Hadi, dalam sebuah acara talkshow di TVRI mengatakan, masih banyaknya tulisan wartawan yang menggunakan kata mubazir dan kata jenuh akibat salah satu dari dua hal: kebodohan (ketidaktahuan) atau kemalasan.

Lebih parah, jika penulisan kata mubazir dan kata jenuh akibat keduanya  --bodoh dan malas. Waduh! Wasalam. (www.romelteamedia.com).*

Referensi:

Asep Syamsul M. Romli. 2010. Bahasa Media. Bandung: Baticpress
Asep Syamsul M. Romli, 2009. Kamus Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama
Rosihan Anwar. 2004. Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi. Yogyakarta: Media Abadi.
J.S. Badudu.1986. Inilah Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: PT Gramedia